Transformasi Digital UMKM Melalui Implemenatasi ERP

Salam sejahtera bagi kita semua, semoga selalu diberikan kesehatan serta lindungan oleh Tuhan. Sebelumnya ijinkan saya memperkenalkan diri, nama saya Regif Eka Pambudi mahasiswa semester 5 jurusan Teknik Industri di Universitas Pancasila Jakarta. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan kepada rekan-rekan semua, tentang materi yang saya dapatkan dari hasil mengikuti webinar di kampus saya.         

Materi yang diberikan oleh pemateri yang disampaikan oleh dosen jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Pancasila yaitu bertema entrepreneurship program yang berfokus pada Transformasi Digital di dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Didalam materi yang telah diberikan, saya ingin merangkum hasil webinar tersebut.

Sebelumnya mari kita mengenal teerlebih dahulu mengenai UMKM, apasih UMKM itu?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Adapun UUD yang mengatur UMKM adalah Undang – Undang No 20 Tahun 2008 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi pengembang usaha dengan cara memberikan intensif kepada usaha mikro, kecil, dan menengah mengembangkan teknologi dan kelestarian lingkungan hidup.

Pengertian UMKM

  1. Usaha Mikro
    Usaha Mikro adalah sebuah badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang telah diatur oleh undang – undang
  2. Usaha Kecil
    Usaha Kecil adalah sebuah usaha yang memiliki 50 orang anggota tenaga kerja dan menurut undang – undang nomor 9 tahun 1995 usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih sebesar Rp.200.000.000,- (tidak termasuk bangunan dan tanah).dan penjualan paling banyak Rp.1.000.000,-.
  3. Usaha Menengah
    Usaha Menengah adalah badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang menjadi bagian langsung ataupun tidak langsung dengan usaha kecil dan usaha besar.

 

    Apasih entrepreneur itu? 

Entrepreneur adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya Seiring berjalannya waktu, teknologi kini semakin meningkat perkembangannya. Di masa sekarang, kita telah mencapai revolusi industry 4.0, dimana dapat kita pahami sebagai perkembangan teknologi pabrik yang mengarah pada otomasi dan pertukaran data terkini secara mudah dan cepat lewat system siber fisik (internets of things), serta cloud computing.

 

Dengan berkembangnya teknologi open source membuat semuanya lebih mudah salah satunya berdampak dalam melakukan kegiatan usaha/entrepreneur. Namun di Indonesia masih sangat minim penggunaan teknologi open source, salah satunya seperti ERP dalam bidang kewirausahaan.

 

     Apasih ERP itu?

Enterprise Resource Planning (ERP) adalah sistem perangkat lunak modular yang dirancang untuk mengintegrasikan area fungsional utama dari proses bisnis perusahaan ke dalam satu sistem yang terpadu. ERP men-standardisasi, menyederhanakan, dan mengintegrasikan proses bisnis seperti keuangan, sumber daya manusia, pengadaan, distribusi, dan departemen lainnya.

ERP ini sangat komplit karena merupakan system yang terintegrasi. ERP ini sangat cocok untuk digunakan kegiatan wirausaha karena kita dapat menentukan kualitas, efisiensi, system yang terintegrasi, dan dapat mendukung dalam mengambil keputusan. Selain itu dalam mengaplikasikan ERP dalam kegiatan usaha juga dapat menciptakan sebuah organisasi, dan menjamin seluruh aktifitas kegiatan usaha.

    Dalam menggunakan ERP dalam kegiatan usaha, ternyata ada kekurangannya juga loh. Pertama membutuhkan waktu yang lama untuk mempersiapkan, kedua biaya implementasi yang mahal dan yang ketiga ialah adanya ketergantungan pada vendor. Namun dalam melaksanakan usaha UMKM berakibat sedikit dalam hal tersebut karena UMKM dapat beradaptasi dengan cepat. Sebelum adanya ERP, pelaku usaha mungkin kesulitan karena tidak adanya sistem yang mudah dikelola, karena keterkaitan antar organisasi dalam perusahaan masih belum terintegrasi. Dengan adanya ERP, pelaku usaha/bisnis dapat dengan mudah melakukan aktivitas disegala bidang karena tersusun dengan sempurna. Perkembangan ERP sangat bertumbuh secara cepat. Namun apabila kita tidak hati-hati maka kita akan merugikan pelaku usaha.

Di era teknologi yang serba canggih ini, kita sebagai pelaku usaha salah satunya penggerak UMKM harus memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin. Karena sangat mudah bagi kita untuk membangun sebuah sistem yang terintergrasi. Selain itu memudahkan kita untuk merancang dan menganggarkan segala apapun, agar usaha yang kita sedang bangun dapat stabil bahkan dapat berkembang menuju lebih baik.

Sekian yang dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan semua, hasil dari mengikuti webinar pada hari sabtu tanggal 12 september 2020. Tentunya sangat bermanfaat bukan? Semoga rekan-rekan sekalian dapat memahami serta dapat mengaplikasikannya apabila nantinya menjalankan UMKM.

Sekian dari saya, mohon maaf apabila ada salah kata terimakasih.

Komentar

Postingan Populer