Transformasi Digital UMKM Melalui Implemenatasi ERP
Salam sejahtera bagi kita semua, semoga selalu
diberikan kesehatan serta lindungan oleh Tuhan. Sebelumnya ijinkan saya
memperkenalkan diri, nama saya Regif Eka Pambudi mahasiswa semester 5 jurusan
Teknik Industri di Universitas Pancasila Jakarta. Pada kesempatan kali ini saya
akan menjelaskan kepada rekan-rekan semua, tentang materi yang saya dapatkan
dari hasil mengikuti webinar di kampus saya.
Materi yang diberikan oleh pemateri yang
disampaikan oleh dosen jurusan Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas
Pancasila yaitu bertema entrepreneurship program yang
berfokus pada Transformasi Digital di dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM). Didalam materi yang telah diberikan, saya ingin merangkum hasil webinar
tersebut.
Sebelumnya mari kita mengenal teerlebih dahulu
mengenai UMKM, apasih UMKM itu?
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah. Adapun UUD yang
mengatur UMKM adalah Undang – Undang No 20 Tahun 2008 bahwa pemerintah dan
pemerintah daerah memfasilitasi pengembang usaha dengan cara memberikan
intensif kepada usaha mikro, kecil, dan menengah mengembangkan teknologi dan
kelestarian lingkungan hidup.
Pengertian UMKM
- Usaha Mikro
Usaha Mikro adalah sebuah badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang telah diatur oleh undang – undang - Usaha Kecil
Usaha Kecil adalah sebuah usaha yang memiliki 50 orang anggota tenaga kerja dan menurut undang – undang nomor 9 tahun 1995 usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih sebesar Rp.200.000.000,- (tidak termasuk bangunan dan tanah).dan penjualan paling banyak Rp.1.000.000,-. - Usaha Menengah
Usaha Menengah adalah badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang menjadi bagian langsung ataupun tidak langsung dengan usaha kecil dan usaha besar.
Apasih entrepreneur itu?
Entrepreneur adalah
orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang pandai atau berbakat mengenali
produk baru, menentukan cara produksi, memasarkannya, serta mengatur permodalan
operasinya Seiring berjalannya waktu, teknologi kini semakin meningkat
perkembangannya. Di masa sekarang, kita telah mencapai revolusi industry 4.0,
dimana dapat kita pahami sebagai perkembangan teknologi pabrik yang mengarah
pada otomasi dan pertukaran data terkini secara mudah dan cepat lewat system
siber fisik (internets of things), serta cloud computing.
Dengan berkembangnya teknologi open source membuat
semuanya lebih mudah salah satunya berdampak dalam melakukan kegiatan
usaha/entrepreneur. Namun di Indonesia masih sangat minim penggunaan
teknologi open source, salah satunya seperti ERP dalam bidang
kewirausahaan.
Apasih ERP itu?
Enterprise
Resource Planning (ERP) adalah sistem perangkat lunak modular yang dirancang
untuk mengintegrasikan area fungsional utama dari proses bisnis perusahaan ke
dalam satu sistem yang terpadu. ERP men-standardisasi, menyederhanakan, dan
mengintegrasikan proses bisnis seperti keuangan, sumber daya manusia,
pengadaan, distribusi, dan departemen lainnya.
ERP ini sangat komplit karena merupakan system yang
terintegrasi. ERP ini sangat cocok untuk digunakan kegiatan wirausaha karena
kita dapat menentukan kualitas, efisiensi, system yang
terintegrasi, dan dapat mendukung dalam mengambil keputusan. Selain itu dalam
mengaplikasikan ERP dalam kegiatan usaha juga dapat menciptakan sebuah
organisasi, dan menjamin seluruh aktifitas kegiatan usaha.
Dalam menggunakan ERP dalam kegiatan usaha, ternyata
ada kekurangannya juga loh. Pertama membutuhkan waktu yang lama untuk
mempersiapkan, kedua biaya implementasi yang mahal dan yang ketiga ialah adanya
ketergantungan pada vendor. Namun dalam melaksanakan usaha UMKM berakibat
sedikit dalam hal tersebut karena UMKM dapat beradaptasi dengan cepat. Sebelum
adanya ERP, pelaku usaha mungkin kesulitan karena tidak adanya sistem yang
mudah dikelola, karena keterkaitan antar organisasi dalam perusahaan masih
belum terintegrasi. Dengan adanya ERP, pelaku usaha/bisnis dapat dengan mudah
melakukan aktivitas disegala bidang karena tersusun dengan sempurna.
Perkembangan ERP sangat bertumbuh secara cepat. Namun apabila kita tidak
hati-hati maka kita akan merugikan pelaku usaha.
Di era teknologi yang serba canggih ini, kita
sebagai pelaku usaha salah satunya penggerak UMKM harus memanfaatkan teknologi
semaksimal mungkin. Karena sangat mudah bagi kita untuk membangun sebuah sistem
yang terintergrasi. Selain itu memudahkan kita untuk merancang dan
menganggarkan segala apapun, agar usaha yang kita sedang bangun dapat stabil
bahkan dapat berkembang menuju lebih baik.
Sekian yang dapat saya sampaikan kepada rekan-rekan
semua, hasil dari mengikuti webinar pada hari sabtu tanggal 12 september 2020. Tentunya
sangat bermanfaat bukan? Semoga rekan-rekan sekalian dapat memahami serta dapat
mengaplikasikannya apabila nantinya menjalankan UMKM.
Sekian dari saya, mohon maaf apabila ada salah kata
terimakasih.
Komentar
Posting Komentar